www.kompas.com
Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+