www.kompas.com
Warga bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+