www.kompas.com
Ilustrasi Kompleks Parlemen: Deretan mobil pejabat dan tamu undangan terparkir di Kompleks Parlemen, di Jakarta, menandai mulai ramainya kegiatan di masa sidang II tahun 2014-2015, Rabu (21/1/2015). Dikeluarkannya Peraturan Presiden No 39/2015 yang mengatur kenaikan anggaran untuk fasilitas uang muka pembelian kendaraan pejabat telah memicu kritik masyarakat.(KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+