www.kompas.com
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+