www.kompas.com
Kendaraan ODOL atau over dimension and over loading dipotong fisiknya oleh Kementerian Perhubungan sebagai peringatan terhadap para pemilik angkutan berlebih, pada Jumat (29/1/2021) di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi. Pemotongan kendaraan ODOL akan dilakukan di semua wilayah di Indonesia. (KOMPAS.com/JAKA HB)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+