Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek mobil yang berhenti di Jalan Panglima Polim III, Jakarta Selatan, yang tidak memiliki rambu parkir huruf P berwarna biru, Rabu (18/4/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+