www.kompas.com
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama kepolisian menggelar razia masker bagi pengendara sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol. Hasilnya, sebanyak 23 orang terjaring dan disanksi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 30 menit.(istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+