Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mobil yang melanggar peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganji dan genap mulai dialihkan di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018)
(Stanly Ravel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+