Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Menteri ESDM menjajal kebolehan Gesits di kantor ESDM, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
(Ghulam Nayazri/KompasOtomotif)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+