Jakarta, Otomania.com – Kebanyakan prinsipal asing Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) di Indonesia, dipandang dari kemajuan teknologi, bisa dipastikan siap jika Indonesia beralih ke batas standar emisi Euro IV. Namun yang jadi masalah masih butuh waktu buat para ATPM menyesuaikan diri.
Peraturan Menteri Lingkungan LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe baru Kategori M,N, dan O sudah ditandatangani pada 10 Maret lalu. Di dalamnya mengatur mobil baru mesin bensin sudah sesuai Euro IV pada pertengahan 2018 sedangkan buat mesin diesel pada 2012.
Menurut Johnny Darmawan, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri Indonesia, peralihan ke Euro IV merugikan buat industri otomotif dalam negeri, Pasalnya, mobil-mobil yang diproduksi di dalam negeri masih mengacu pada Euro II.
Skema investasi pabrik otomotif Indonesia selama ini buat kendaraan Euro II. Johnny menganggap masih butuh waktu buat para ATPM beradaptasi ke Euro IV, termasuk soal skema investasi baru.
“Kalau kita belum siap, ini pemaksaan (berlaku) 2018, itu siap di atas 2020,” kata Johnny di Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Selain soal kesiapan ATPM, Johnny juga menyinggung tentang modal pemerintah ke Euro IV. Pertamina sebagai pemasok bahan bakar di dalam negeri dikatakan belum siap.
“Apa kita siap? Jawaban saya belum, jangan lihat dari ATPM, mereka sudah punya mesinnya. Pemerintah siap ga? Kilangnya masih buat Euro II, mau diganti total siap ga?” ucap Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.