Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Berboncengan yang Benar

Kompas.com - 21/03/2016, 15:43 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif –
Pada dasarnya sepeda motor merupakan model kendaraan solo (tunggal). Tetapi menurut aturan lalu lintas yang berlaku, untuk kendaraan roda dua ini masih diperbolehkan memboncengi maksimal satu penumpang.

Umum Santosa, Safety Riding Officer Astra Motor Yogyakarta mengatakan, ketika berkendara berboncengan ada hal yang perlu diperhatikan. Ini agar berkendara bisa menjadi nyaman dan tidak terjadi kecelakaan.

“Pastinya pertama, pembonceng juga harus menggunakan perlengkapan berkendara layaknya pengemudi. Perlengkapan keamanan di antaranya seperti  helm, jaket, celana panjang, sarung tangan dan sepatu,” ujar Umum kepada KompasOtomotif, Minggu (20/3/2016).

Kemudian, lanjut Umum, posisi pengendara juga harus mengikuti arah si pengendara, jangan melawan arah. Lalu posisi tangan berpegangan kepada pengemudi, dengan kedua lutut menempel pada paha.

“Pembonceng tidak disarankan untuk berpegangan pada behel belakang atau rear grip (pegangan belakang). Karena ini akan mengganggu keseimbangan saat pengemudi melakukan manuver,” ujar Umum.

Ketiga, yang perlu diperhatikan kata Umum, sangat tidak disarankan pula berboncengan dengan posisi menyamping (gaya perempuan). Karena posisi demikian akan menyulitkan pengendara melakukan cornering atau berbelok.

“Terakhir, pastinya sepeda motor jangan digunakan untuk mengangkut penumpang lebih dari satu penumpang,” ujar Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com