Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelompokan SIM C Buat Biker Belajar "Naik Kelas"

Kompas.com - 18/12/2015, 16:42 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Pengelompokan Surat Izin Mengemudi (SIM) C buat pengendara motor berdasarkan kapasitas mesin akan berlaku tahun depan.

Pembedaan ini dinilai baik oleh kalangan praktisi keselamatan berkendara sebab biker jadi dituntut belajar bertahap sebelum diizinkan mengendalikan motor gede (moge/500 cc ke atas).

SIM C akan dibagi menjadi tiga, yaitu C sebagai dasar untuk mengendarai motor berkapasitas maksimal 250 cc, C1 buat di atas 250 cc, dan C2 di atas 500 cc.

“Sebenarnya yang begitu sudah umum di banyak negara, kita saja yang baru mulai. Malaysia, misalnya, memang dikelompokan juga. Di sana kan memang harus ikut kursus dulu, tujuannya dikelompokan,” ujar Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan, Jumat (18/12/2015).

Menurut Marcell, masalah yang ada di Indonesia yakni kontrol emosi pengendara moge belum terbentuk baik dan berpotensi negatif pada keselamatan berkendara. Padahal yang mesti dipahami, jelas spesifikasi moge beda jauh dengan model di bawahnya.

“Mereka biasanya kaget sama karakter moge, tarikan beda, stabilitas beda. Kalau matik atau bebek 80 km saja sudah goyang kalau motor besar 100 juga ga berasa. Pengelompokan ini bisa jadi klasifikasi, jadi pengendara punya penguasaan diri yang baik,” papar Marcell.

Belajar dulu

Buat biker yang ingin naik kelas memang seharusnya bertahap, sebut Marcell. Menurutnya sebelum bisa mengambil C1 atau C2, minimal biker memegang C selama dua tahun. Tenggang waktu itu untuk beradaptasi dengan jalan sesuai kapasitas mesin motornya.

“Kita sebutnya biker pemula, itu seharusnya dua tahun karena banyak kecelakaan bahkan sampai fatal yang terjadi saat itu. Nantinya dia sudah bisa memilah, beradaptasi, dan mengatasi kontrol emosi. Jangan sampai sembarangan anak-anak SMA udah dikasih motor 250 cc,” ujar Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com