JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memulai sosialisasi program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) sejak 1 Juni 2025. Program ini berlangsung selama 30 hari ke depan, atau hingga akhir Juni 2025.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi fase krusial sebelum pemberlakuan penindakan penuh terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis mulai dilaksanakan.
Kendati demikian, selama masa sosialisasi program Zero ODOL, pengemudi truk yang melanggar belum akan dikenakan sanksi.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2025, Marc Marquez Nyaman di Puncak
“Betul, saat ini masih tahap sosialisasi, jadi belum ada penindakan hukum berupa tilang,” kata AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Argo melanjutkan, pada program sosialisasi Zero ODOL akan berfokus pada edukasi, di mana sopir truk hanya diberikan imbauan dan peringatan tertulis.
“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan pengemudi untuk melakukan penyesuaian dan normalisasi kendaraan sesuai regulasi,” ujar Argo.
Lebih lanjut lagi, Argo menjelaskan bahwa kendaran yang telah di data akan diberikan stiker dan surat peringatan bila terindikasi over dimension atau over loading.
Baca juga: Hasil Balap MotoGP Aragon, Marc Marquez Jadi Raja Aragon
Kemudian, setelah masa sosialisasi, Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum melalui Operasi Patuh 2025 yang akan berlangsung pada Juli mendatang.
Kebijakan ini sesuai dengan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
“Kami akan melakukan tindakan tegas. Ini termasuk penilangan, penghentian kendaraan di lokasi, dan jika ditemukan modifikasi dimensi yang melanggar, dapat diproses sebagai tindak pidana,” kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.