Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Inden Denza D9 Menumpuk, BPKB Elektronik

Kompas.com - 03/06/2025, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca ingin tahu tentang ganjil genap Jakarta yang ditiadakan. Begitu pula dengan artikel mengenai BPKB elektronik yang sudah diberlakukan untuk kendaraan baru.

Selain itu, banyak pula yang penasaran dengan cara membeli mobil bekas taksi Bluebird. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Senin (2/6/2025):

1. Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Aturan Ganjil Genap JakartaJakarta.go.id Aturan Ganjil Genap Jakarta

Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di DKI Jakarta pada pagi ini, Senin (2/6/2025) masih belum diberlakukan. Kebijakan ini sesuai dengan unggahan akun X @NTMCLantasPolri, Sabtu (31/5/2025), di mana dijelaskan ganjil genap ditiadakan hingga Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

2. Permintaan Tinggi Denza D9, Diler Kewalahan Penuhi Pesanan

Denza D9 meluncur di IndonesiaKOMPAS.com/ADITYO WISNU Denza D9 meluncur di Indonesia

Permintaan terhadap MPV listrik premium Denza D9 yang dipasarkan oleh PT BYD Motor Indonesia melonjak tajam dalam waktu singkat. Hanya dalam empat bulan sejak peluncuran, penjualannya sudah menembus 3.300 unit, membuat pihak diler kewalahan memenuhi pengiriman ke konsumen.

Baca juga: Permintaan Tinggi Denza D9, Diler Kewalahan Penuhi Pesanan

3. BPKB Elektronik Sudah Berlaku untuk Kendaraan Baru

Ilustrasi BPKB Dan STNKKompas.com Ilustrasi BPKB Dan STNK

Korlantas Polri sudah meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik sejak Maret 2025. Dokumen kendaraan bermotor tersebut tidak hanya berlaku untuk mobil baru. Sebelumnya, rencana peluncuran tentang BPKB elektronik sudah diumumkan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pada Februari 2025. Sementara itu, wacananya sudah dimulai sejak 2022.

Baca juga: BPKB Elektronik Sudah Berlaku untuk Kendaraan Baru

4. Kecelakaan Tol Sidoarjo: Porsche Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan

Kondisi super car Porsche dan Rush usai terlibat kecelakaan di Tol Sidoarjo-Porong, Minggu (1/6/2025)Dok. PJR Polda Jatim Kondisi super car Porsche dan Rush usai terlibat kecelakaan di Tol Sidoarjo-Porong, Minggu (1/6/2025)

Insiden kecelakaan antara Toyota Rush dan Porsche Cayman GT4 RS terjadi di Tol Sidoarjo-Porong, Minggu (1/6/2025) pukul 09.45 WIB. Rush hilang kendali dari lajur kanan sampai ke parit dan terbalik. Sementara itu, Cayman mengalami kerusakan di bagian depan kanan dengan kap mesin terbuka setelah menabrak sisi kiri Rush.

Baca juga: Kecelakaan Tol Sidoarjo: Porsche Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan

5. Beli Mobil Bekas Taksi Bluebird Tak Perlu Urus Legalitas Tambahan

Ilustrasi mobil bekas taksi.kompas.com Ilustrasi mobil bekas taksi.

Membeli mobil bekas dari armada taksi kerap menjadi alternatif bagi konsumen yang mencari kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun, tak sedikit yang masih ragu karena mempertanyakan legalitas dan urusan pajak kendaraan tersebut. Menjawab keraguan ini, PT Blue Bird Tbk memastikan bahwa seluruh unit mobil bekas eks taksi yang mereka jual sudah dalam kondisi legal dan siap digunakan.

Baca juga: Beli Mobil Bekas Taksi Bluebird Tak Perlu Urus Legalitas Tambahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau