Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

158 Bus Terjaring di Tol Jagorawi, Masalah KIR Paling Banyak Ditemukan

Kompas.com - 02/06/2025, 14:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama empat hari pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di rest area Km 45A, Tol Jagorawi, total terdapat 158 bus yang berhasil terjaring.

Rinciannya terdiri dari 148 bus pariwisata, lima bus AKAP, tiga bus AJAP, dan dua bus karyawan.

Berdasarkan hasil inspeksi, Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan mengatakan, dari hasil pelaksanaan ramp check, sebanyak 73 kendaraan atau 46 persen melakukan pelanggaran.

"Dari 73 bus yang ditindak, jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain, KIR tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki Kir sebanyak 8 persen, pemalsuan Kir sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50 persen," kata Rudi dalam keterangan resminya, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Bukan Gimik, Ini Alasan Suzuki Bekali Fronx dengan Fitur ADAS Lengkap

Selain itu, dari hasil analisis, terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara terdapat 52 kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.

Inspeksi keselamatan di Rest Area Tol JagorawiKEMENHUB Inspeksi keselamatan di Rest Area Tol Jagorawi

Rudi menjelaskan, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Diharapkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

Pelaksanaan inspeksi juga dibarengi dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa edukasi dan penyebaran brosur kepada penumpang.

Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya mengetahui kondisi kendaraan sebelum digunakan atau saat akan menyewa.

Baca juga: Studi WRI: Truk dan Bus Berkontribusi 35,6% Emisi Karbon

Pengawasan angkutan orang pada masa libur panjangKEMENHUB Pengawasan angkutan orang pada masa libur panjang

"Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir," kata Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau