Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tak Stabil, Pedagang Masih Hindari Mobil Listrik Bekas

Kompas.com - 27/05/2025, 14:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Populasi mobil listrik di Indonesia saat ini sudah cukup banyak. Selain dinilai ramah lingkungan, mobil ini juga memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari teknologi hingga kebal akan ganjil genap.

Kendati demikian, hal tersebut tidak membuat para pedagang mobil bekas berani memainkan mobil listrik di bursa mobil bekas.

Bagi sejumlah pengusaha mobil bekas, menjual Electric Vehicle (EV) seken dianggap memiliki tantangan tersendiri.

Baca juga: Aprilia Siap Perbaiki Hubungan dengan Jorge Martin Setelah Kemenangan

Andi pemilik showroom mobil bekas Jordy Motor mengaku, pihaknya belum berani untuk menjual kembali mobil listrik bekas.

“Saya tidak (menjual mobil listrik bekas). Karena harganya tidak stabil, pegang agak lama sedikit pasti rugi,” kata Andi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/5/2025).

Test drive Hyundai Ioniq 5 Bluelinkedij@nw@ri Test drive Hyundai Ioniq 5 Bluelink

Menurutnya, saat ini memang banyak konsumen mobil bekas yang mencari Wuling Air ev, dengan catatan garansi masih berlaku. Namun, hal itu tak membuat pihaknya berani untuk mengambil unit mobil listrik bekas.

“Setahu saya Air EV masih banyak peminatnya, dan garansi masih berlaku kalau dipindah tangankan. Pasti ceknya bawa ke bengkel resmi untuk memastikan kondisi baterai dan garansi,” kata Andi.

Baca juga: 5 Penyebab Cairan Wiper Mobil Tidak Keluar, Jangan Anggap Sepele

Sementara itu, Daniel Libianto dari Victory 88 yang berlokasi di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pihaknya memutuskan untuk membeli mobil listrik bekas.

“Kalau untuk baterai kan memang masih dapat garansi tujuh tahun bahkan ada yang seumur hidup dari pabrikan. Jadi untuk saat ini tidak khawatir,” kata Daniel.

“Namun biasanya saya cari mobil listrik bekas yang masih kilometer rendah dan record resmi, biar garansinya masih berlaku,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau