JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional.
Tim ini dibentuk untuk menindak tegas pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan atau dikenal dengan istilah ODOL (over dimension over load).
Ketua Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Jimmy Tenacious, mengatakan, dengan adanya tim KDM ini dia sangat menyambut dengan baik dan mendukung penuh.
Baca juga: Hyundai Ioniq Series Capai 500.000 Penjualan Global
"Bagus sekali. Saya dukung 100 persen dengan adanya tim ini," kata Jimmy di pameran Bustruck Southeast Asia pekan lalu.
Jimmy menjelaskan, alasan dirinya mendukung dengan adanya Tim KDM lantaran harapannya dapat mengatasi pihak bengkel atau karoseri yang bandel membuat truk ODOL.
"Saya dari Askarindo sering bilang ke anggota-anggota kalau mereka melanggar (menyanggupi membuat truk ODOL) maka akan ada konsekuensinya. Makanya anggota kami taat aturan semua.Tetapi bagi yang tidak anggota kita akan sulit memberitahunya," katanya.
Baca juga: Modifikasi Yamaha Fazzio ala Zee Eks JKT48, Gaya Kalcer Pencinta Kucing
Menurut Jimmy pihak seperti bengkel atau karoseri yang berani membuat truk ODOL keberadaannya sangat sangat menggangu bisnis karoseri yang taat pada aturan pemerintah.
Kemudian, lantaran pihak pembuat truk ODOL tersebut cenderung menyanggupi, maka permintaan terus berdatangan.
Sementara itu permintaan untuk karoseri yang taat aturan jadi menurun karena pasar akan beralih ke karoseri yang menyanggupi membuat truk ODOL.
"Ini rasanya jadi tidak adil buat saya. Misalnya ada yang pesan truk ODOL ke saya, tapi saya tidak bisa menyanggupi karena taat regulasi pemerintah, kemudian pihak tersebut menyanggupi membuat truk ODOL. Maka dari itu secara bisnis juga tidak adil. Makanya saya mendukung sekali Tim KDM," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.