JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bus yang terbakar karena masalah kelistrikan adalah produksi lima hingga tujuh tahun lalu.
Saat itu, karoseri pembuat bodi bus tidak memiliki arahan dalam pembuatan sistem kelistrikan.
Bahkan, dari Kementerian Perhubungan pun tidak ada aturan mengenai hal tersebut.
Baca juga: Waspada Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Sedyatmo sampai Sabtu
"Sekarang kita minta para karoseri melakukan electrical load analysis, wiring diagram, dan ada sekring cadangan. Sekarang kejadian bus terbakar itu sudah jauh sekali menurun," ucap Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2025).
Untuk mengantisipasi kejadian bus terbakar pada unit yang sudah lama, salah satu caranya adalah dengan mengganti bodi bus atau rebody.
Baca juga: PO Gunung Harta Buka Rute Bogor - Bondowoso Pakai Bus Tingkat
Proses tersebut sekaligus mengatur ulang kelistrikan, dibuat sesuai standar baru yang lebih aman.
Sebenarnya, tidak ada regulasi mengenai setiap berapa tahun bodi bus harus diganti.
Namun, biasanya perusahaan otobus mengganti rutin bodinya karena mengikuti tren terbaru.
"Rata-rata sih, karena modelnya. Model (bodi) lima tahun sudah tua, saat dipakai kurang laku, dia ganti model, diangkat (rebody)," kata Sommy Lumadjeng, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Mekar Armada Jaya (Karoseri New Armada).
Dengan demikian, mengganti bodi bus bisa menjadi cara untuk mencegah terjadinya kebakaran karena masalah kelistrikan.
Tampilan juga menjadi lebih segar dan sistem kelistrikan mengikuti perkembangan zaman serta lebih aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.