KLATEN, KOMPAS.com - Empat remaja belasan tahun di Deli Serdang, berboncengan di atas sepeda motor berujung kecelakaan tunggal. Setelah kejadian tersebut, dua orang dinyatakan tewas di tempat.
Kecelakaan tersebut terjadi di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (20/5/2025).
Kasatlantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sepeda Motor Bonceng 4 Tabrak Dinding di Deli Serdang, 2 Remaja Tewas di Tempat
Menurut keterangan Johan, motor tersebut melaju kencang, sesampainya di lokasi kejadian oleng ke kanan, hilang kendali, dan menabrak tembok yang berada di sebelah kanan jalan.
Victor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, mengatakan sepeda motor didesain untuk muat untuk 2 penumpang, sehingga ada bahaya bila digunakan lebih.
Menurutnya, ketika motor yang didesain untuk dua orang diisi tiga orang atau lebih, potensi bahaya meningkat secara signifikan. Tak hanya melanggar peraturan lalu lintas, hal itu juga berpotensi mengancam nyawa pengendara dan penumpang.
Baca juga: Kebiasaan Menyepelekan Keselamatan, Bonceng Lebih dari Satu Penumpang
"Itu merupakan pelanggaran, dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dinyatakan bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang," ucap Victor kepada Kompas.com, belum lama ini.
Victor menjelaskan, dari aspek teknis berkendara membawa penumpang lebih dari spesifikasi akan mengganggu stabilitas dalam berkendara.
"Sepeda motor memiliki dua roda, ini memerlukan keseimbangan dalam pengendaliannya. Dengan penumpang lebih dari satu, keseimbangan kendaraan akan terpengaruh karena adanya gerakan-gerakan dan beban tambahan dari penumpang," ucap Victor.
Baca juga: Bahaya, Jangan Bonceng Motor dengan Posisi Duduk Menyamping
Selain mengurangi stabilitas kendaraan, beban tambahan dapat mempengaruhi keseimbangan, terutama saat motor berbelok atau mengerem mendadak. Kondisi ini membuat pengendara sulit mengendalikannya, sehingga risiko kecelakaan menjadi lebih tinggi.
Setiap pengendara semestinya mematuhi peraturan yang dibuat demi keselamatan pengendara sendiri di jalan. Jangan sampai keinginan untuk berbonceng tiga berujung pada kecelakaan yang merugikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.