Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas ODOL, Bisa Dorong Pembaruan Unit Truk

Kompas.com - 20/05/2025, 09:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ODOL yang selama ini membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

Baca juga: Ulasan Lengkap Hyundai Creta N Line Turbo

Kebijakan untuk memberantas ODOL sebetulnya sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu, namun implementasinya baru akan dilakukan tahun ini.

Razia ODOL di CipularangJasa Marga Razia ODOL di Cipularang

Sales Director PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Susilo Darmawan, menyambut baik langkah pemerintah karena akan membuat transportasi yang lebih baik.

"Jadi itu adalah suatu aturan yang dibuat dari pemerintah untuk kita sama-sama. Kalau truk ODOL dijalankan terus, investasi jalan bisa hancur. Tapi kalau regulasi Zero ODOL ini dijalankan tentunya akan membantu," kata Susilo belum lama ini.

Menurut Susilo, penerapan Zero ODOL juga akan berdampak positif bagi pelaku industri otomotif, khususnya agen pemegang merek (ATPM).

Baca juga: Pemerintah Keluar Rp 42 T per Tahun untuk Perbaiki Jalan Rusak akibat Truk ODOL

Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025Dok. Jasa Marga Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025

Jika dilakukan berkomitmen, pengusaha yang sebelumnya mengandalkan truk ODOL harus menambah armada untuk tetap bisa mengangkut barang sesuai aturan.

"Misalnya gini, katakanlah kapasitas truk itu bisa dilebarkan atau dipanjangkan sehingga mereka mengangkut barang dengan muatan banyak hanya dengan satu truk," katanya.

Baca juga: Ini Dasar Hukum dan Sanksi buat Pelaku ODOL

"Seharusnya itu untuk kapasitas dua truk. Kalau itu (Zero ODOL) berjalan, dan truk ODOL tidak diperkenannya, maka harus menambah kendaraan. Nah itu jadi keuntungan bagi kami," ujarnya.

Truk listrik Isuzu Elf EV alias NRR-EV mulai diproduksiDok. ICTA Truk listrik Isuzu Elf EV alias NRR-EV mulai diproduksi

Marketing Communications Manager Isuzu Astra Motor Indonesia Puti Annisa Moeloek, memang tidak menyebut ada kaitan langsung antara penegakan hukum ODOL pada peningkatan penjualan.

Namun menurutnya, jika kebijakan ini dilakukan secara konsisten maka masyarakat luas akan merasakan dampak yang signifikan.

"Apabila kebijakan ini bisa dilaksanakan secara konsisten, kami yakin akan memberikan potensi yang positif untuk mendukung keselamatan berkendara bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau