Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Kemampuan Tambalan Ban Tubeless Sepeda Motor

Kompas.com - 17/05/2025, 11:22 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Konsumen perlu tahu bahwa ada batas kemampuan ban tubeless pada sepeda motor untuk menerima tambalan ketika terjadi kebocoran.

Bila ban sudah mencapai level kondisi ini, sebaiknya konsumen menggantinya dengan yang baru demi menjaga keamanan dan performa kendaraan.

Hariyono, pemilik toko dan bengkel Ban Bekas Cawas, Klaten, mengatakan ada beberapa faktor yang bisa menjadi pertimbangan apakah ban tubeless masih bisa ditambal atau tidak.

Baca juga: Perbedaan Ban Tubeless dan Self-Sealing, Mana Lebih Unggul?

“Idealnya maksimal 2 sampai 3 tambalan pada satu ban. Lebih dari itu saya tidak merekomendasikan, apalagi jika ban sudah mulai tipis,” ucap Hari kepada Kompas.com, Jumat (16/5/2025).

Menurut Hari, permukaan ban yang sudah mulai tipis sebaiknya diperhatikan, karena penambalan cenderung tidak optimal. “Percuma ditambal bila sudah mulai tipis. Selain itu, ban yang sudah berumur bisa memunculkan pori-pori halus, sehingga ban menjadi cepat kempis,” ucap Hari.

Hari mengatakan, lokasi tambalan juga hanya boleh dilakukan bila luka berada di area tapak ban.

Baca juga: Ranjau Besi Payung Sangat Sulit Dihindari, Ban Tubeless Tidak Pengaruh

Pori-pori ban tubeless bila sudah berumur bikin bocor halusKompas.com/Erwin Setiawan Pori-pori ban tubeless bila sudah berumur bikin bocor halus

Jika berada di samping, ban lebih tipis sehingga sulit ditambal. “Lubang yang terlalu besar juga tidak bisa ditambal untuk model tambalan cacing, karena sebenarnya sifatnya sementara, yang kuat dari dalam,” ucap Hari.

Jadi, bila ban sudah pernah ditambal lebih dari 3 kali, atau kerusakan berada di samping ban, sebaiknya dipertimbangkan untuk mengganti ban demi keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau