SOLO, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan alternatif untuk menghemat anggaran, terutama bagi konsumen yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Namun, mobil bekas tentu memiliki riwayat penggunaan sebelumnya yang tidak selalu diketahui secara pasti.
Oleh karena itu, pemilik barunya perlu melakukan pengecekan menyeluruh di bengkel tepercaya.
Baca juga: Agar Mesin Awet, Begini Cara Memilih Oli Sesuai Spesifikasi Mobil
Iwan, pemilik bengkel mobil Iwan Motor di Solo, mengatakan bahwa setelah membeli mobil bekas, sebaiknya dilakukan screening ke bengkel. “Kalau baru beli mobil bekas, ya dibawa ke bengkel saja. Kita ada paket-paketnya. Nanti kita screening dulu kondisi mobilnya seperti apa, nanti kita kasih arahan mana dulu yang harus diperbaiki,” ucap Iwan kepada Kompas.com, belum lama ini.
Setelah perbaikan awal selesai dan mobil dalam kondisi layak jalan, pemilik kendaraan disarankan untuk mengikuti jadwal perawatan berkala berdasarkan kilometer. “Kalau semuanya sudah tercapai, ikuti kilometer, okelah,” ucap Iwan.
Biasanya, servis dilakukan setiap kelipatan 5.000-10.000 km, tergantung jenis mobil dan kebutuhan penggunaannya.
Sementara itu, Esa, pemilik bengkel mobil Denso Esa Diesel di Solo, mengatakan bahwa setelah membeli mobil bekas, perlu melakukan antisipasi dengan perawatan khusus.
“Ada hal wajib dilakukan pada mobil bekas baru dibeli, terutama ganti oli mesin karena kita tidak pernah tahu seperti apa pengguna mobil sebelumnya, apakah rutin mengganti oli atau tidak, meski penjual bisa saja bilang ganti oli teratur,” ucap Esa kepada Kompas.com.
Baca juga: Apakah Oli Mesin Encer Bisa Bikin Mobil Lebih Irit BBM?
Esa menjelaskan bahwa dengan mengganti oli mesin, komponen mesin menjadi lebih aman dan pemilik tidak perlu khawatir terjadi kerusakan akibat kualitas oli yang sudah jelek.
Ia juga menyarankan agar penggantian oli mesin dilakukan bersamaan dengan penggantian filter oli, supaya hasilnya lebih maksimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.