Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan STNK dan BPKB Tutup Saat Libur Waisak

Kompas.com - 12/05/2025, 06:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di wilayah hukum Jakarta tutup sementara pada periode libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama 12-13 Mei 2025.

Dalam keterangannya yang diumumkan melalui akun X atau Twitter @tmcpoldametro, dikutip pada Minggu (11/5/2025), dijelaskan bahwa pelayanan Seksi STNK dan BPKB Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya akan diliburkan.

Sehingga seluruh fasilitasnya seperti gerai STNK dan BPKB, baru akan dibuka kembali pada Rabu, 14 Mei 2025.

Baca juga: Bedakan Bunyi Jedug Transmisi Matik dan Engine Mounting

"Dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama, pelayanan STNK tutup (libur) pada 12-13 Mei 2025. Pelayanan buka kembali pada 14 Mei 2025," tulis unggahan tersebut yang dikutip, Minggu.

Bagi pemegang atau pemilik kendaraan yang hendak melakukan pengurusan STNK dan BPKB, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), akan diberikan dispensasi dan dapat segera melakukan pengurusan saat dibuka kembali.

Jika sampai abai, maka pemilik kendaraan tersebut akan dikenakan sanksi administrasi karena keterlambatan.

Untuk membantu masyarakat mempersiapkan dokumen yang diperlukan setelah masa libur, ada persyaratan yang harus disiapkan untuk berbagai keperluan administrasi kendaraan.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP Prancis 2025, Marc Marquez Masih di Puncak

Untuk pengesahan STNK tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan:

  • Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
  • STNK asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti pelunasan PKB (BBN-KB) dan SWDKLLJ tahun terakhir yang tertera pada notice pajak

Sementara untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, dokumen yang diperlukan adalah:

  • Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Cek fisik kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau