JAKARTA, KOMPAS.com — Membeli mobil bekas dari iklan online kian populer.
Namun, di balik kemudahannya, ada jebakan yang kerap tidak disadari konsumen: transaksi dengan calo yang tidak memiliki unit mobil.
Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menyulitkan proses negosiasi dan legalitas kepemilikan.
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak Bogor hingga 13 Mei 2025
Menurut Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil di Jakarta Barat, banyak calo atau perantara yang memasang iklan mobil bekas tanpa benar-benar memiliki unit tersebut.
Tujuannya adalah mengincar komisi atau mengambil keuntungan dari selisih harga antara pembeli dan pemilik mobil.
“Biasanya mereka ambil foto dari showroom atau pemilik asli, lalu pasang iklan di banyak platform. Ketika ada yang tertarik, mereka seolah-olah menjadi pemilik atau pihak tepercaya, padahal cuma numpang jual,” kata Andi kepada Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).
Andi menambahkan, pembeli sering tergiur oleh harga miring dan cepat percaya karena iklan terlihat profesional.
Namun, ketika sudah janjian untuk melihat unit, sering kali calo baru mengatur waktu dengan pemilik asli atau bahkan kebingungan karena belum tentu dapat izin.
“Risikonya besar. Kadang pembeli sudah kasih tanda jadi, tapi unitnya enggak ada. Atau malah dibawa ke tempat yang bukan milik si calo. Ini rawan jadi celah penipuan,” ujar Andi.
Ia menyarankan agar konsumen selalu memastikan bahwa pihak yang menawarkan mobil benar-benar memiliki atau menguasai unitnya.
Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Taksi Listrik Bekas Dijual dan Video Warga Ngamuk di Samsat
Hal ini bisa dicek dari kelengkapan dokumen, lokasi fisik unit, hingga kejelasan nama di STNK dan BPKB.
“Lebih baik langsung ke showroom atau pemilik pribadi yang bisa diajak bicara soal kondisi dan riwayat mobil. Kalau calo, apalagi yang enggak pegang unit, tanggung jawabnya kabur begitu ada masalah,” tuturnya.
Selain itu, Andi menyarankan agar calon pembeli membawa teman atau teknisi independen saat inspeksi, serta tidak tergesa-gesa membayar uang muka sebelum melihat unit dan dokumen lengkap.
“Jangan tergiur harga murah doang. Pastikan semua jelas, unitnya ada, suratnya sah, dan yang jual benar-benar punya akses penuh ke mobil itu,” kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.