Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia ODOL Digelar di Tol Jakarta-Tangerang, 193 Truk Terjaring

Kompas.com - 09/05/2025, 14:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka penegakan aturan terkait Over Dimension dan Over Load (ODOL), razia truk kembali dilakukan di ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Operasi gabungan ini dilakukan Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bekerja sama dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), serta Mobile Customer Service.

Kegiatan yang berlangsung pada 6–8 Mei 2025 ini dipusatkan di titik Weight In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 arah Jakarta.

Baca juga: Honda BR-V Jadi Taksi Bluebird

Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025Dok. Jasa Marga Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025

Dari total 193 kendaraan yang diperiksa, 68 kendaraan terbukti melanggar batas muatan (overload), 2 kendaraan over dimensi, dan 70 lainnya terkena pelanggaran dokumen seperti SIM dan STNK. Adapun sebanyak 123 kendaraan dinyatakan lolos tanpa pelanggaran.

Ginanjar Bekti, Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, mengatakan, pihaknya bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

"Masih banyak yang belum sadar kalau kendaraan ODOL itu bukan cuma soal denda, tapi juga soal risiko keselamatan,” ujar Ginanjar, dalam keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Bocoran Harga MPV Listrik Wuling EV Van

“Karena itu kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala untuk memastikan jalan tol kita aman dan nyaman bagi semua," kata dia.

Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau