Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membedakan BPKB Asli dan Duplikat untuk Mobil Bekas

Kompas.com - 09/05/2025, 08:02 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas tidak hanya berkaitan dengan kondisi bodi dan mesin, tetapi juga dokumen.

Salah satu dokumen yang paling vital adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sayangnya, di pasar mobil bekas, masih ada oknum nakal yang memperjualbelikan mobil dengan BPKB duplikat atau bahkan palsu.

Baca juga: Kebiasaan Ini Bisa Bikin Ban Cepat Rusak

Menurut Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil di Jakarta Timur, konsumen wajib mengetahui cara membedakan BPKB asli dan duplikat sebelum memutuskan untuk membeli.

“Halaman kedua di BPKB asli terdapat garis-garis halus yang jika diperbesar dengan kamera HP ternyata adalah tulisan mikro. Itu salah satu ciri keaslian yang sulit ditiru,” kata Andi kepada Kompas.com, Kamis (8/5/2025).

Aplikasi Samsat Online Jawa Tengah, New Sakpole, sudah bisa diakses dengan beberapa pembaruan.Tangkapan layar Aplikasi Samsat Online Jawa Tengah, New Sakpole, sudah bisa diakses dengan beberapa pembaruan.

Andi menambahkan, BPKB asli juga memiliki tekstur dan warna khusus, serta dilengkapi hologram dan nomor seri yang bisa diverifikasi.

Namun, keaslian BPKB sebaiknya tidak hanya dilihat dari fisik saja, tetapi juga diverifikasi melalui data kendaraan di Samsat Online.

Calon pembeli bisa mengecek nomor polisi kendaraan di aplikasi Samsat Digital Nasional atau situs resmi kepolisian untuk memastikan datanya sesuai dengan yang tercantum di BPKB.

Baca juga: Pameran INAPA 2025 Kembali Digelar di Jakarta

Cocokkan juga dengan faktur kendaraan dan NIK pemilik pertama.

“BPKB, faktur, dan NIK di dokumen harus sesuai. Kalau tidak cocok, bisa jadi itu mobil bermasalah atau pernah berpindah tangan tanpa proses resmi,” jelasnya.

Ia menyarankan calon pembeli untuk membawa dokumen tersebut ke kantor Samsat atau jasa inspeksi independen jika merasa ragu.

Pemeriksaan menyeluruh dapat menghindarkan dari risiko membeli mobil bekas dengan dokumen yang tidak valid, yang bisa menyulitkan proses balik nama atau bahkan berisiko hukum di kemudian hari.

Ingat, keaslian dokumen sama pentingnya dengan kondisi mobil itu sendiri.

Jangan hanya tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau