Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan BYD Cs Harus Produksi Lokal Mobil Listriknya Tahun Ini

Kompas.com - 08/05/2025, 19:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin mengingatkan, seluruh produsen kendaraan listrik yang mendapatkan pembebasan bea masuk ke Tanah Air harus melakukan produksi pada akhir tahun ini.

Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Di mana pada salah satu beleidnya, perusahaan yang akan dan/atau meningkatkan kapasitas produksi di dalam negeri akan diberikan pembebasan tarif impor hingga akhir tahun 2025.

Baca juga: BYD Pastikan Sengketa Merek Denza Belum Selesai

Ilustrasi pabrik MG yang memproduksi mobil listrikDok. MG Thailand Ilustrasi pabrik MG yang memproduksi mobil listrik

Kemudahan serupa diberikan untuk perusahaan yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur.

Adapun beberapa produsen kendaraan listrik yang memanfaatkan kemudahan ini ialah BYD, Citroen, Aion, Maxus atau SAIC Motor, Geely, VinFast, serta Volkswagen (VW).

"Pada saat 2019, kita sudah keluarkan Perpres 55/2019 sebagai peta jalan percepatan adopsi kendaraan listrik. Namun ada Covid-19 sehingga pergerakkan baru terasa pada tahun 2022, ditandai produksi dari Wuling dan Hyundai," kata Rachmat di Jakarta belum lama ini.

"Setelah itu trennya sama (stagnan) hingga kita terbitkan Perpres 79/2023 sehingga muncul brand baru yang sangat banyak di pasar. Kita buat program dimana dalam dua tahun (2024-2025), kita buka pintu impor dengan beberapa syarat, yaitu hanya untuk pabrikan yang ingin membangun pabrik," lanjutnya.

"Tetapi syaratnya satu, jika mereka impor sejumlah tertentu misalnya 100 unit, pada next two years, harus berproduksi dengan volume yang sama. Mereka juga harus memberikan bank guarantee. Jika mereka tidak lakukan, kita ambil (bank guarantee-nya)," ucap Rachmat.

Mudahnya, apabila total insentif impor yang diterima suatu produsen sebanyak 10.000 unit, tapi ia hanya mampu memproduksi 8.000 unit mobil listrik hingga 2027, maka bank bakal mengembalikan insentif yang diberikan sebesar sisa 2.000 unit mobil listrik yang gagal diproduksi lokal.

Baca juga: Honda BR-V Jadi Taksi Bluebird

Aion Y Plus Mau Dikirim dari China ke Indonesiadok.Aion Aion Y Plus Mau Dikirim dari China ke Indonesia

Atas ketetapan tersebut, Rachmat mengigatkan kepada produsen dimaksud untuk segera merealisasikan komitmen pendirian fasilitas produksi dan/atau merakit lokal mobil listrik yang dipasarkan.

"Pada tahun 2025 akhir atau 2026 ini, teman-teman (produsen mobil listrik) yang ikut program Pepres 79/2023 itu harus sudah mulai berproduksi," kata dia.

Apabila mereka melaksanakan kewajibannya, pemerintah memproyeksikan akan ada tambahan kapasitas produksi sebanyak 280.000 unit di Indonesia. Dengan begitu, total produksi mobil listrik nasional mencapai sekitar 350.000 unit dengan besaran investasi Rp 15 triliun.

"Jadi harapan kita di akhir tahun ini atau di awal tahun depan, investasi yang masuk dan kapasitas produksi kita akan menjadi naik. Jadi bisa menjadi 5 kali lipat," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau