Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Memahami Jukir Resmi dan Jukir Liar di Jalan

Kompas.com - 08/05/2025, 10:42 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit pengendara yang masih sembarangan memberikan uang parkir kepada juru parkir (jukir) liar di jalanan.

Namun, praktik seperti ini rupanya bisa memicu pembiaran terhadap pungutan liar yang tidak masuk ke kas daerah.

Di sisi lain, masyarakat juga sering kesulitan membedakan antara jukir resmi dan jukir liar karena tidak ada identitas atau seragam yang jelas.

Baca juga: Marquez Buru Kemenangan Perdana di Le Mans

Menurut Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), masyarakat perlu lebih kritis terhadap keberadaan jukir di lapangan. "Jukir resmi itu wajib mengenakan atribut, seperti rompi, tanda pengenal, dan memegang karcis atau alat retribusi yang sah. Kalau tidak ada itu semua, besar kemungkinan dia jukir liar," kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (6/5/2025).

Rio menambahkan, pembayaran parkir kepada jukir resmi bukan hanya soal kewajiban pengguna jalan, tapi juga bagian dari sistem yang mendukung pengelolaan ruang jalan secara legal dan akuntabel.

Uang yang dibayarkan ke jukir resmi seharusnya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), bukan ke kantong pribadi oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas.

Parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih terjadi, pada Jumat (18/4/2025).Kompas.com/ Ruby Rachmadina Parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih terjadi, pada Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, Rio menyarankan agar masyarakat tidak segan menolak jika dimintai uang oleh jukir yang tidak bisa menunjukkan bukti otentik sebagai petugas resmi. “Kalau perlu, laporkan ke dinas perhubungan atau pihak berwenang setempat. Supaya sistem parkir kita bisa lebih tertib,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta sudah menerapkan sistem parkir berbasis digital, termasuk menggunakan aplikasi pembayaran dan e-parking meter.

Meski demikian, praktik jukir liar masih marak terjadi, terutama di wilayah pasar tradisional, pusat kuliner malam, dan area perkantoran.

Rio berharap pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam melakukan penertiban dan memberi edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak terus-menerus menjadi korban atau bahkan mendukung praktik jukir ilegal tanpa sadar.

Baca juga: Street Glide Ultra 2025: Motor Touring Mewah Harley-Davidson

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau