JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menggratiskan sejumlah layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat mulai Rabu (7/5/2025).
Salah satunya adalah transportasi umum Transjakarta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari realisasi kampanye Gubernur Jakarta Pramono Anung yang rencananya akan menggratiskan seluruh moda transportasi publik milik Pemprov DKI.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi Honda All New Civic e:HEV yang Akan Meluncur
Kendati demikian, kebijakan transportasi publik secara gratis ini hanya bisa dinikmati oleh 15 golongan.
“Tadi saya juga mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan," kata Pramono, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/5/2025).
Daftar 15 golongan masyarakat tersebut, adalah:
Baca juga: Maka Motors Resmikan Diler Baru di Bintaro dan Ciledug
Untuk bisa mendapatkan layanan transportasi umum gratis tersebut, masyarakat yang termasuk dalam golongan tersebut harus memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG), berupa TJ Card atau Jakcard Combo.
Adapun untuk mendapatkan KLG, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara datang langsung ke bank (untuk golongan 1-6), atau mendaftar secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id (untuk golongan 7-15).
Dokumen yang diperlukan pada saat pendaftaran meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), pas foto, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.
Dilansir dari situs resmi Smart City Pemprov DKI Jakarta, berikut langkah untuk pendaftaran pembuatan KLG:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.