Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Terus Berulang, Imbas Berkurangnya Anggaran Keselamatan

Kompas.com - 07/05/2025, 18:11 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 6 Mei 2025 kembali menorehkan luka mendalam.

Sebanyak 12 nyawa melayang, termasuk anak-anak, akibat kendaraan yang terguling setelah diduga kehilangan kendali saat melaju di jalanan menurun.

Kecelakaan semacam ini seolah menjadi pola yang terus berulang dalam sistem transportasi Indonesia—dan bagi Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dan akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, akar persoalannya terletak pada abainya negara terhadap keselamatan.

Baca juga: Mobil Listrik Polytron G3 Meluncur di Indonesia, Harga Rp 200 Jutaan

Petugas gabungan saat melakukan proses evakuasi terhadap korban kecelakaan bus ALS di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).TribunPadang.com/Muhammad Iqbal Petugas gabungan saat melakukan proses evakuasi terhadap korban kecelakaan bus ALS di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).

Menurut Djoko, keselamatan transportasi sudah berada dalam kondisi darurat. Bukti terkuatnya adalah frekuensi kecelakaan yang tinggi, ditambah fatalitas yang besar.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini mengkritik tajam pemotongan anggaran keselamatan yang dilakukan pemerintah secara serampangan.

“Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi apalagi dipangkas. Termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas. Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi, sehingga perlu harmonisasi penegakan hukum,” ujar Djoko, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Berdiri di Atap Lexus LX 600 Saat Rayakan Persib Juara

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pembinaan dan pengawasan kini tidak lagi tersedia. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk keselamatan yang sempat berjalan tak lebih dari lima tahun telah dihentikan.

Hal ini berdampak langsung pada dihentikannya program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang semestinya dijalankan oleh seluruh operator angkutan umum.

SMK adalah sistem vital yang mengatur manajemen risiko kecelakaan, dan tanpa itu, pengawasan menjadi lumpuh.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang, 12 Orang Tewas

Sopir bus Cititrans Busline menerapkan aturan batas kecepatan berkendara dari perusahaan.KOMPAS.com/ Selma Sopir bus Cititrans Busline menerapkan aturan batas kecepatan berkendara dari perusahaan.

Sementara itu, kondisi pengemudi angkutan umum, khususnya bus dan truk, juga semakin mengkhawatirkan.

Data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tahun 2024 menunjukkan rasio pengemudi terhadap jumlah kendaraan telah memasuki zona berbahaya.

Banyak pengemudi bekerja melebihi batas waktu wajar tanpa waktu istirahat yang cukup. Tak adanya regulasi mengenai waktu kerja, libur, dan fasilitas istirahat turut memperbesar risiko kelelahan ekstrem yang bisa menyebabkan micro sleep—penyebab kecelakaan yang sangat umum.

Baca juga: Spesifikasi Mobil Listrik Polytron G3, Jarak Tempuh Tembus 402 Km

Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang, Kamis (26/12/2024). Bus yang membawa rombongan peziarah itu bertabrakan dengan truk pengangkut kerikil. Dua orang tewas. Tribun Jabar/Deanza Falevi Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang, Kamis (26/12/2024). Bus yang membawa rombongan peziarah itu bertabrakan dengan truk pengangkut kerikil. Dua orang tewas.

Djoko menekankan bahwa 84 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia disebabkan oleh dua hal utama: kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi.

“Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik,” ucap Djoko.

“Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan,” kata dia.

Baca juga: Cek Harga Motor Bebek Mei 2025, Revo dan Supra X 125 Naik Rp 350.000

Masalah keselamatan pun diperburuk oleh kondisi infrastruktur jalan yang minim pemeliharaan. Fasilitas keselamatan seperti rambu, marka, guardrail, dan penerangan jalan umum (PJU) tak lagi dipelihara karena tidak ada anggaran.

Lebih parahnya lagi, koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pemantauan titik rawan kecelakaan di jalan nasional juga terhenti. Praktis, tidak ada lagi sistem pemantauan yang berjalan secara aktif.

“Salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kecelakaan itu, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan. Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat terus,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau