Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Modifikasi Lampu Proyektor untuk Mobil '90-an

Kompas.com - 07/05/2025, 10:02 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi lampu mobil dengan sistem proyektor kini semakin digemari, terutama karena pencahayaan yang lebih terang dan fokus.

Namun, tidak semua mobil bisa langsung dipasangkan lampu model ini tanpa penyesuaian, terutama jika mobil tersebut keluaran tahun 1990-an ke bawah.

Menurut Lily Hernawan, Direktur Sampurna Part Niaga (SPN), distributor resmi Autovision, penggunaan lampu proyektor tetap memungkinkan untuk mobil lawas, tetapi harus mempertimbangkan jenis rumah lampu yang digunakan.

“Kalau dari segi modifikasi ringan dan kecocokan dimensi, sebenarnya tetap bisa dipasang,” kata Lily saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Beli Mobil Bekas Jangan Tergiur Harga Murah

Namun, ia mengingatkan bahwa mobil-mobil tua umumnya masih menggunakan sistem lampu jenis sealed beam, di mana bohlam dan rumah lampu menyatu, sehingga tidak memungkinkan untuk diganti sebagian saja.

“Saya kurang tahu pasti, kalau mobil tahun '90-an itu lampunya masih sealed beam atau sudah pakai bohlam yang bisa diganti. Tapi, kalau mau pasang modul lampu proyektor, umumnya tetap harus ganti rumah lampunya,” ujarnya.

Lily menjelaskan bahwa pemasangan modul proyektor aftermarket umumnya memerlukan penyesuaian.

Salah satu proses yang harus dilakukan adalah membuka bagian mika rumah lampu untuk menanam modul proyektor di dalamnya.

“Saat ini sudah banyak bengkel yang punya layanan modifikasi seperti ini. Tapi tetap perlu diperhatikan bahwa prosesnya tidak plug and play karena harus membuka mika dan menyesuaikan posisi dudukannya,” katanya.

Headlamp Bi-LED dari Autovision.ilhamkarim/kompas.com Headlamp Bi-LED dari Autovision.

Meski begitu, modifikasi ini bisa menjadi solusi bagi pengendara yang ingin pencahayaan lebih maksimal di malam hari, terutama jika mobil digunakan di jalur-jalur minim penerangan.

Namun, tetap disarankan agar modifikasi dilakukan oleh bengkel berpengalaman agar hasilnya aman dan rapi.

Baca juga: Jangan Merokok Saat Naik Motor, Bahayakan Pengendara Lain

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau