JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pembahasan program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai di Indonesia hampir selesai.
Kendati tak memberikan rinciannya, dikatakan bahwa kebijakan tersebut sedang didiskusikan guna meningkatkan serapan adopsi kendaraan ramah lingkungan sebagai alat transportasi.
"Memang ada kebijakan insentif yang masih belum jalan, masih di dalam pembahasan pemerintah. Tetapi saya kira itu hanya tinggal waktu saja," katanya dalam acara New Energy Vehicle Summit di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Mobil Listrik Polytron G3 Meluncur di Indonesia, Harga Rp 200 Jutaan
Agus menambahkan, pemerintah menargetkan industri lokal kendaraan energi baru (NEV) bisa makin berkembang agar membentuk rantai pasok. Kini Indonesia telah memiliki 7 industri bus listrik, 9 industri mobil listrik, dan 63 industri motor listrik.
"Tumbuhnya industri ini menunjukkan pasar kendaraan listrik di Indonesia sedang berkembang," kata dia.
Sebelumnya Kemenperin menyebut insentif untuk motor listrik tahun ini kemungkinan berbeda.
Tak lagi berbentuk diskon sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian per unitnya, melainkan berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) seperti yang diterapkan di mobil listrik.
Sebagai gambaran, besaran insentif PPN DTP untuk mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen sebesar 10 persen dari harga jual.
Baca juga: Waspada dengan Modus Penipuan Segitiga Saat Beli Mobil Bekas
Oleh karena adanya skema baru, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan subsidi motor listrik sedikit memakan waktu karena dibutuhkan pembahasan menyeluruh.
Namun saat sedang melakukan pembahasan, ada isu geo-politik yang sangat krusial yaitu pemberlakuan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) pasca-ditetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
"Karena ada proses soal tarif Trump yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara," katanya beberapa waktu lalu.
"Tapi itu akan tetap lanjut," tambah Faisol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.