Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil Bekas Jangan Tergiur Harga Murah

Kompas.com - 06/05/2025, 19:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas masih jadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan harga lebih terjangkau.

Namun, calon pembeli jangan hanya terpaku pada harga murah yang ditawarkan. Harga yang terlalu rendah justru bisa menjadi tanda bahaya.

Co-Founder Carro Aditya Lesmana, mengatakan, harga yang ditawarkan merupakan cara mudah untuk mengetahui rekam jejak kendaraan tersebut.

Baca juga: Berikut Jenis Apar untuk Padamkan Kebakaran pada Kendaraan

"Membeli mobil tidak bisa disamakan dengan belanja baju atau makanan karena uang yang dikeluarkan besar. Sehingga, patut dipertimbangkan agar tidak menyesal ketika masa penggunaannya," ucap Aditya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Ilustrasi deretan mobil bekas.Kompas.com/Daaga Alhaqqy Ilustrasi deretan mobil bekas.

Ia mengingatkan, calon pembeli jangan terlalu tergoda dengan harga yang murah, karena mungkin ini menandakan bahwa kendaraan terkait memiliki masalah pada bagian dalamnya.

Sementara, Direktur OLXmobbi, Agung Iskandar, mengatakan, pentingnya cek harga pasaran dan verifikasi identitas penjual saat beli mobil bekas.

“Pertama dilakukan adalah melakukan pengecekan harga pasaran. Pastikan harga yang ditawarkan adalah harga yang wajar dan tidak mudah tergiur oleh bujukan. Kemudian, jangan lupa untuk selalu memastikan identitas penjual tervalidasi dan juga melakukan verifikasi,” ucap Agung.

Baca juga: Pelajar Daerah Terpencil Masih Dibolehkan Bawa Motor ke Sekolah


Dia juga mengingatkan, calon pembeli mobil untuk mempelajari dan memahami lebih detail terkait deskripsi kendaraan yang dicantumkan oleh penjual.

“Kami menyarankan calon konsumen untuk meluangkan waktu membaca deskripsi produk yang lengkap untuk informasi lebih detail. Biasanya penjual yang mencantumkan deskripsi panjang dan detail punya niat serius untuk menjual mobilnya,” kata Agung.

Paling penting adalah jangan melakukan transaksi apa pun di muka. Calon pembeli harus bertemu langsung dengan penjual untuk bisa melakukan pengecekan kendaraan secara langsung, baik itu pengecekan mobil maupun dokumen-dokumen kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau