JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen untuk menindak tegas para penunggak pajak kendaraan bermotor di ibu kota.
Lewat berbagai langkah terintegrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," ujar Pramono, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Suzuki Fronx, Coupe SUV dengan Pilihan Warna Menarik
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan deteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, seperti parkir. "Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak," ucap Pramono.
Pramono menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan perbaikan agar masyarakat patuh dalam membayar pajak.
Menurutnya, rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2025, Pertamax Turun
Upaya penagihan pajak ini juga dilakukan untuk menekan jumlah kendaraan yang menghindari aturan ganjil genap.
Ia menilai, apabila Pemprov melakukan pemutihan pajak, justru akan semakin menambah tingkat kemacetan di Ibu Kota. "Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," kata dia.
Pramono juga tengah mempertimbangkan melakukan integrasi sistem pembayaran tol dengan data pajak kendaraan.
Sehingga saat pengguna kendaraan melakukan tapping di gerbang tol, akan langsung terbaca apakah pajak kendaraannya menunggak atau tidak. "Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol, begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," ujarnya.
Baca juga: United Serahkan 30 Unit MX1200 Edisi Khusus Ojek Online