WUHU, KOMPAS.com – Chery mengonfirmasi akan meluncurkan tiga model mobil berteknologi CSH (Chery Super Hybrid) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Model pertama yang akan diluncurkan adalah Tiggo 8 CSH, sementara dua model lainnya menyusul kemudian, yang diduga kuat adalah Tiggo 9 CSH dan Tiggo 7 CSH.
Baca juga: PO Efisiensi Ingin Lanjutkan Uji Coba Bus Listrik, Isi Trayek Baru
Kompas.com berkesempatan menjajal langsung Tiggo 9 CSH untuk pertama kalinya dalam ajang Auto Shanghai 2025 dan Chery International Business Summit (IBS) 2025 di Wuhu, China.
Sebagai informasi, CSH merupakan nama dagang Chery untuk kendaraan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), yakni mobil dengan dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin dan motor listrik yang bisa diisi daya secara langsung.
Secara umum, tidak ada perbedaan signifikan antara Tiggo 9 CSH dan versi bensin biasa.
Baca juga: Parkir Liar Jadi Masalah Sosial yang Meresahkan
Dimensi mobil ini memiliki panjang 4.810 mm, lebar 1.925 mm, tinggi 1.741 mm, dengan jarak sumbu roda 2.820 mm.
Desain eksterior terlihat elegan berkat penggunaan gril besar dan aksen kromium di fascia depan.
Siluet samping mobil tampak dinamis hingga ke belakang, sementara pelek dengan desain rapat memperkuat kesan premium ala mobil Eropa.
Karena unit ini dicoba di China, posisi kemudi berada di sisi kiri.
Nuansa mewah langsung terasa sejak masuk ke kabin.
Jok dibalut material sintetis, dasbor tampil modern, dan tata letaknya dibuat sejajar serta ergonomis.
Baca juga: Siap Masuk Indonesia, Begini Impresi Awal Coba Jetour T1 di Shanghai
Secara keseluruhan, kabin Tiggo 9 CSH terasa lebih mewah dibandingkan Tiggo 8 CSH.
Chery tampaknya paham betul segmentasi pasar dan ekspektasi konsumen untuk model ini.
Tiggo 9 CSH dibekali mesin bensin 1.5 liter turbo yang dikombinasikan dengan motor listrik, menghasilkan tenaga gabungan hingga 150 kW atau setara 201 Tk, serta torsi total mencapai 925 Nm, berkat kontribusi motor listrik yang menyuplai 310 Nm.
Chery mengeklaim akselerasi 0–100 km/jam bisa dicapai dalam 5,4 detik.
Baca juga: Pemerintah Instruksikan Aturan TKDN Menjadi Fleksibel, Ini Kata DFSK