Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Sopir Bus atau Truk di Jepang Bisa Tembus Rp 450 Juta Per Tahun

Kompas.com - 12/03/2025, 11:42 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang melakukan program Tokutei Ginou (TG) atau sistem pekerja keterampilan khusus, termasuk untuk menjadi sopir bus dan truk.

Bahkan, status kependudukan dapat diberikan kepada warga negara non-Jepang yang memiliki keterampilan khusus.

Baca juga: Kecelakaan Bus Gumarang Vs Truk di Solok, Kedua Sopir Terjepit, Kendaraan Ringsek


Bowo Kristianto, Director Japan Indonesia Driving School (JIDS), mengatakan, sopir bus dan truk di Jepang memiliki gaji yang cukup tinggi dan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.

“Standar gajinya tinggi, bonus juga ada dua kali tiap tahun, penghasilan kotor setahun bisa sampai 4,5 juta yen, atau setara Rp 450 juta per tahun, artinya rata-rata sebulan Rp 37,5 juta, belum termasuk lemburan,” ucap Bowo kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025)

Selain itu, menurut Bowo, menjadi sopir di Jepang lebih rendah risiko kecelakaan karena jam kerja lebih teratur dengan sistem shift yang jelas. Perusahaan bisa kena sanksi bila mempekerjakan karyawan melebihi batasnya.

Baca juga: PO Bus Ini Langsung Pecat Sopir yang Ugal-ugalan di Jalan

Ilustrasi sopir di JepangPAKUTASO/SUSHI PAKU Ilustrasi sopir di Jepang

“Bus atau truk selalu dalam kondisi prima, tidak overloading dan over dimensi, tiap tiga bulan wajib diperiksa di badan khusus agar mendapatkan lisensi kelayakan, bila tidak perusahaan bisa kena sanksi, izin dicabut,” ucap Bowo.

Menurut Bowo, mereka harus memiliki etika dalam berkendara, termasuk tidak boleh ugal-ugalan di jalan. Apabila melanggar, izin mengemudi bisa dicabut dan kena denda cukup besar.

“Bagian yang sulit kan memunculkan service manner pada setiap sopir karena budaya berkendara di Indonesia dan Jepang sangat berbeda, tapi itu bisa dilatih atau bila sudah terbiasa,” ucap Bowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau