JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota tidak menaikkan harga jual mobil pada tahun baru 2025 untuk menahan dampak dari kebijakan baru kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen.
Seperti yang diketahui, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai berlaku pada awal tahun. Kenaikan PPN ini berlaku untuk barang-barang mewah, termasuk mobil.
Baca juga: Tips Hyundai Bikin Harga Jual Kembali Mobil Masih 70 Persen
Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Philardi Ogi, menjelaskan bahwa meskipun PPN 12 persen berlaku, pihaknya menahan diri untuk tidak menaikkan harga jual mobil guna mengimbangi kenaikan tersebut.
"Kami punya model di market LCGC dan medium 4x2. Kalau lihat PPN di Agy untuk segmen LCGC naik Rp 1 juta kemudian Rush-Avanza Rp 2 juta," kata Ogi di diskusi IIMS 2025, di Jakarta, belum lama ini.
"Kami coba imbangi dengan tidak menaikan harga manufaktur, yang biasanya naik (tiap tahun baru). Jadi pada 2025 kenaikannya murni dari faktur pajak," kata Ogi.
Baca juga: Modifikasi VinFast VF 3 di IIMS 2025, Mungil tapi Gagah
Ogi juga menyatakan bahwa meskipun PPN naik dan mempengaruhi harga jual mobil, pihaknya tetap optimis penjualan mobil akan tetap baik karena adanya beberapa faktor pendukung.
Menurut Ogi, optimisme tersebut didasari oleh sejarah bahwa penjualan mobil biasanya meningkat setelah tahun politik.
"Kami berharap ini tingkatkan daya beli masyarakat. Setelah tahun pemilu biasanya naik otomotifnya," ujar Ogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.