Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di IIMS 2025, Ada Samsat Keliling

Kompas.com - 18/02/2025, 08:32 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) bisa juga melakukannya saat berkunjung ke Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Pasalnya, Dyandra Promosindo selaku penyelenggara IIMS 2025 juga bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menghadirkan layanan Samsat keliling.

Baca juga: Cara Naik Shuttle Bus Gratis ke IIMS 2025

Bus Samsat keliling bisa ditemui di area outdoor Gambir Expo. Sedangkan untuk waktu pelayanannya, Jumat-Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB dan Senin-Kamis mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indonesia Int'l Motor Show (@iims_id)

Sebagai informasi, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Sebelum melakukan perpanjangan STNK, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling.

Baca juga: IIMS 2025: Pameran Otomotif Terbesar di Jakarta

 

Ilustrasi opsen pajak. Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025KOMPAS.com/Greg Ilustrasi opsen pajak. Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025

Pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Kemudian, membawa dokumen yang diperlukan seperti e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi.

Lalu, membawa BPKB asli beserta fotokopi dan STNK atau surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada. Selain itu, jangan lupa juga untuk membawa STNK asli beserta fotokopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau