Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Truk ODOL dan Kesulitan Pemerintah Berantas Truk ODOL

Kompas.com - 06/02/2025, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktek kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau biasa dikenal Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi masalah serius dalam industri transportasi logistik di Indonesia.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, tapi juga menunjukkan adanya permasalahan sistem dalam rantai pasok logistik nasional. Hingga pada akhirnya, merugikan negara lewat perbaikan infrastruktur dan pengguna jalan lain.

ODOL sendiri, umumnya dilakukan oleh pengusaha transportasi yang mengejar efisiensi biaya dengan cara yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Kecelakaan di GT Ciawi 2, Menteri PU Soroti Dampak Buruk Truk ODOL

Ilustrasi truk pengangkut galonTangkapan layar Ilustrasi truk pengangkut galon

Modifikasi kendaraan ini, sering dilakukan di bengkel-bengkel tidak resmi yang mengubah bak truk menjadi lebih besar dari standar, sementara muatan yang diangkut bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas yang diizinkan.

Dampak dari praktik ODOL sangat masif dan multidimensi. Dari sisi keselamatan, truk ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas fatal, seperti yang terjadi di Tol Ciawi 2 baru-baru ini.

Kendaraan dengan muatan berlebih sangat rentan mengalami rem blong, terutama saat melewati tanjakan atau turunan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan beruntun dengan korban jiwa.

Secara ekonomi, kerusakan infrastruktur akibat ODOL telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 43,45 triliun per tahun untuk perbaikan jalan dan jembatan.

Jalan yang seharusnya bisa bertahan 10-15 tahun bisa rusak dalam waktu 3-5 tahun karena terus-menerus dilalui kendaraan dengan beban berlebih.

Baca juga: Soal Penerapan Zero ODOL, Presiden Harus Turun Tangan

Ilustrasi truk ODOL di jalan tolDOK. JASA MARGA Ilustrasi truk ODOL di jalan tol

Sebagai upaya penanggulangan, Kementerian Perhubungan RI membuat program Zero ODOL pada 2017 dengan tujuan menghentikan praktik pengangkutan barang melebihi kapasitas dan dimensi.

Namun dalam penerapannya, sering kali antar kementerian dan kepolisian mengalami bentrok kepentingan sebagaimana disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus belum lama ini.

"Saat kami tanya ke Kemenhub, mereka malah menyalahkan Korlantas. Begitu ditanya ke pihak kepolisian, mereka justru mengalihkan masalah kepada Kemenhub," ujar Lasarus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (23/1/2025).

Padahal, lanjut Lasarus, baik Kemenhub maupun Korlantas memiliki peran yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Keduanya bergerak di bidang yang sama, namun dengan tanggung jawab yang berbeda.

"Komisi V DPR hanya ingin menegaskan, hentikan saling menyalahkan. Mari kita fokus untuk memperbaiki masalah ini bersama-sama," tegas Lasarus.

Kompleksitas dalam memberlakukan Zero ODOL pun disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam tinjauannya ke lokasi insiden GT Ciawi 2 pada Rabu (05/02/2025).

Baca juga: Pengalaman Sopir Bisa Jadi Penyebab Truk Mengalami Rem Blong

Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Menurut Sat Lantas Polresta Bogor kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi di GT Ciawi 2 pada Selasa malam (4/2) pukul 23.30 WIB yang menyebabkan delapan orang tewas dan sebelas orang luka berat dan sedang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Menurut Sat Lantas Polresta Bogor kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi di GT Ciawi 2 pada Selasa malam (4/2) pukul 23.30 WIB yang menyebabkan delapan orang tewas dan sebelas orang luka berat dan sedang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

"Kalau kita melarang nanti ada masalah di inflasi atau kenaikan biaya logistik. Tetapi, kalau kita biarkan seperti ini akan ada berbagai risiko seperti kerusakan jalan, bahkan kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa," ujar dia.

"Tapi di sisi lain, segi kerusakan jalan misalnya, biaya preservasi yang dianggarkan setahun sebanyak 5 kali, tetapi karena ODOL jadi ada penambahan biaya. Begitu pun dengan jalan nasional, kita juga mengalami hal yang sama," ucap Dody.

Karena itu, disebutkan bahwa pemerintah dan institusi terkait akan kembali duduk bersama untuk mencari titik keseimbangannya. Diharapkan, ODOL dapat berkurang tetapi di sisi lain biaya-biaya tidak perlu naik tinggi, inflasi terjaga, dan biaya preservasi jalan tidak mengalami kenaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau