JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kembali ramai dibincangkan usai membuat beberapa mobil mengalami pecah ban selama puncak arus mudik libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 pada Sabtu (25/1/2025).
Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali menyampaikan kondisi tersebut masih dalam proses pendalaman. Tetapi banyak yang berspekulasi, hal itu disebabkan banyaknya lubang di ruas tol dimaksud.
"Terkait konten tersebut, betul bahwa semalam (24/1/2025) terjadi beberapa kejadian pecah ban yang diakibatkan oleh lubang di ruas Tol Cipali. Namun untuk jumlah tepat mobilnya, mohon maaf saat ini kami masih butuh waktu untuk mengonfirmasi,” ucap Ardam, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).
Baca juga: Video Banyak Mobil Pecah Ban karena Lubang di Tol Cipali, Ini Kata Pengelola
Atas kondisi tersebut, penting untuk para pengguna mobil yang hendak berpergian melintas ruas tol Cipali kembali melakukan pengecekkan kondisi ban agar tidak terjadi masalah serupa.
Zulpata Zainal, On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, mengatakan, jika ketinggian telapak ban sudah mencapai batas Tread Wear Indicator kemampuan cengkraman, hingga manuver akan menurun, sehingga perlu diganti.
“Kalau ketinggian telapak ban sudah mencapai Tread Wear Indicator (TWI), atau sekitar kurang dari 1,4 mm ketinggian telapaknya, kemampuan cengkeraman, pengereman dan manuver ban mobil akan berkurang,” katanya kepada Kompas.com.
Zulpata menyarankan, pemilik mobil untuk selalu memonitor tekanan ban secara berkala, cek juga kerusakan atau benda-benda asing yang menempel, seperti kerikil, benda tajam dan lain sebagainya.
"Tekanan sangat penting. Pastikan selalu dalam kondisi sesuai anjuran," katanya.
Sementara Menurut Head of Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, Fachrul Rozi, terdapat beberapa tanda yang harus diperhatikan untuk mengetahui apakah ban mobil perlu diganti atau tidak.
"Ban kalau sudah haus umumnya kedalaman alur (tread) sudah kurang dari 1,6 mm. Selain itu, jika dinding ban mulai menunjukkan retakan atau terdapat tonjolan, itu adalah indikasi ban tidak aman lagi digunakan," ungkap Rozi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Selain itu, tanda-tanda lain seperti getaran berlebih saat berkendara atau suara ban yang tidak biasa juga dapat menjadi sinyal bahwa ban memerlukan pengecekan lebih lanjut.
Baca juga: Kelangkaan Sopir Truk Berdampak pada Keselamatan Berkendara
Kondisi ini sering kali terjadi akibat struktur internal ban yang sudah melemah atau adanya kerusakan tersembunyi.
"Ban memiliki umur teknis sekitar 5-6 tahun, tergantung pada kualitas dan pemakaiannya. Setelah itu, kompon ban akan mulai kehilangan elastisitasnya, yang dapat mempengaruhi daya cengkeram di jalan," kata Rozi.
Oleh karenanya, Rozi merekomendasikan kepada pengendara untuk rutin melakukan inspeksi ban, baik secara visual maupun melalui bengkel resmi. Pemeriksaan ini melibatkan kedalaman alur, sampai tekanan udara yang sesuai untuk mencegah keausan tidak merata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.