JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta akan tutup selama libur nasional Isra Miraj dan Tahun baru Imlek 2025.
Penyesuaian jadwal ini diumumkan melalui akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Jumat (24/1/2025).
“Informasi Pelayanan Samsat Induk dan Gerai Samsat wilayah DKI Jakarta dalam rangka Hari Libur Nasional ( Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek ) dan Cuti Bersama, 27 Januari 2025 - 29 Januari 2025,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Moge Dilarang Masuk Tol, Bagaimana dengan Motor Patwal?
Informasi Pelayanan Samsat Induk dan Gerai Samsat wilayah DKI Jakarta dalam rangka Hari Libur Nasional ( Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek ) dan Cuti Bersama, 27 Januari 2025 - 29 Januari 2025. pic.twitter.com/qEQnj710Kx
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 24, 2025
Dalam unggahan tersebut juga diumumkan bahwa kantor bersama Samsat akan dibuka kembali pada 30 Januari 2025.
Sehingga, pajak yang jatuh tempo pada tanggal 27,28 dan 29 Januari 2025, dapat dibayarkan pada tanggal 30 Januari 2025
Kemudian untuk persyaratan pengesahan STNK tahunan nantinya, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:
Baca juga: Alasan Kenapa Durasi Perjalanan Kerap Meleset dari Perhitungan
Sementara untuk persyaratan perpanjangan 5 tahunan, sebagai berikut: