JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Jumat (24/1/2025), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Sabtu, 24 Januari 2025.
Pada hari ini, layanan SIM keliling beroperasi di lima wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Moge Dilarang Masuk Tol, Bagaimana dengan Motor Patwal?
Dalam unggahan tersebut dituliskan layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Sabtu, 25 Januari 2025. pic.twitter.com/6NGZ2TCOu5
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 24, 2025
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Baca juga: Upaya Suzuki Manjakan Konsumen di Indonesia
Berikut rincian lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Sabtu (25/1/2025):
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Polres Metro Jakarta Pusat
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.