Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol Buat Tambah Pendapatan Negara

Kompas.com - 24/01/2025, 16:07 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk memperbolehkan sepeda motor gede (moge) melintas di jalan tol atau jalan bebas hambatan kembali digaungkan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar moge bisa masuk jalan tol, sebab menurutnya moge berpotensi memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang besar, apalagi menurutnya jumlah moge di Indonesia tidak sedikit.

Baca juga: Belajar Kasus Todong Pistol di SPBU, Ini Cara Bikin Barcode Pertalite

Hal tersebut disampaikan Andi Iwan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas.com (@kompascom)

"Pak Menteri ini sekedar masukan seperti untuk motor gede, moge, apakah dini sini hadir semua pemangku kebijakan stakeholder-nya, Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini juga punya, apa namanya kalau tidak salah hanya di Indonesia moge tidak diizinkan nih masuk ke jalan tol," kata Andi, dikutip Jumat (24/1/2025).

"Sementara kita juga suka biasa melihat patwal, pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol," ujarnya.

Andi Iwan mengatakan tidak tahu persis berapa jumlah moge yang ada di Indonesia, tapi menurutnya cukup besar dan hal itu bisa dimanfaatkan.

Baca juga: Marquez Pasang Target Minimal Peringkat Tiga Besar Musim Ini

"Ini saya kira ini potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih saya tidak tahu berapa jumlahnya, juta yang ada di Indonesia ini diberikan peluang untuk masuk itu saya kira pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya terserah daripada pemerintah sendiri," ujarnya.

Gerbang Tol KualanamuDok. Jasa Marga Gerbang Tol Kualanamu

Baca juga: Makan Siang Gratis di Sekolah: Peluang Bisnis Kendaraan Niaga

Apabila moge tetap tidak boleh masuk jalan tol dan berbagai tuas jalan dengan mobil dan kendaraan berat, Andi Iwan mengusulkan adanya jalur khusus.

"Ataupun kemudian pemanfaatan ruang di jalan tol itu sendiri, maksud saya, di wilayah luar jalan tol yang tidak menganggu akses lalu-lintas seperti misalnya untuk penanaman pipa gas atau pipa air kemudian kabel, fiber optik dan lainnya sebagainya," katanya.

"Nah ini bisa menggunakan bahu jalan, bukan bahu jalan di luar daripada jalan tol itu sendiri sehingga bisa menambah PNBP itu sendiri," ujar Andi Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau