Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembatasan Angkutan Barang di Jateng Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Kompas.com - 24/01/2025, 15:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Guna meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun baru Imlek 2025, operasional angkutan barang di jalan tol wilayah Jawa Tengah akan dibatasi.

Informasi pembatasan lalu lintas di jalan tol wilayah Jawa Tengah diunggah oleh akun Instagram @ satlantas_polresdemak, Jumat (24/1/2025).

Sementara, pembatasan operasional angkutan barang ini akan dimulai hari ini, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Polda Metro Bakal Tambah 41 Unit ETLE Mobile pada 2025

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polantas Res Demak (@satlantas_polresdemak)

 

Adapun waktu pemberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol wilayah Jawa Tengah, sebagai berikut:

  • Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB
  • Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Rabu 29 Januari 2025 pukul 24.00 WIB

Kemudian, untuk jalur pembatasannya, yakni:

  • Jalur Tol Brebes-Sragen
  • Jalur Tol Semarang-Demak
  • Jalur Tol Ruas ABC Dalam Kota Semarang
  • Jalur Tol Solo-Jogja

Baca juga: Contraflow Siap Diterapkan Hari Ini, Cek Lokasi dan Waktunya


Pembatasan kendaraan angkutan barang diterapkan untuk kendaraan tiga sumbu atau lebih, kendaraan barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang membawa hasil galian, tambang, atau material bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau