JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya siap mengencarkan penindakan kepada pelanggar lalu lintas melalui tilang Elektronik (ETLE) dengan sistem terbaru yang diberi nama Cakra Presisi.
Berbeda dari sebelumnya, sistem ini dapat mengirimkan notifikasi kepada pelanggar langsung melalui pesan WhatsApp.
Sebab, metode pengiriman melalui surat konvensional seperti yang dilakukan sebelumnya dirasa terlalu banyak makan waktu. Apalagi para pelanggar belum tentu langsung merespon surat tersebut.
Baca juga: Masuknya Truk China Diklaim Menguntungkan Pengusaha
Agar metode tilang elektronik dengan sistem terbaru ini berjalan lebih efektif, Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah ETLE Mobile.
"ETLE Mobile akan ditambahkan sebanyak 41 unit di tahun 2025 ini, sekarang baru hanya ada 10 unit. Dari jumlah 41 itu akan disebar ke seluruh satuan wilayah," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Argo juga mengatakan, dengan bertambahnya ETLE Mobile melalui sistem Cakra Presisi yang dapat mengirimkan notifikasi via WhatsApp, dapat membuat pelanggar semakin jera.
Baca juga: Pembangunan Pabrik BYD di Indonesia Hanya 1 Tahun
"Nantinya masyarakat akan merasa terpantau oleh kamera ETLE Mobile. Sehingga bagus karena memang ini adalah efek jera sebagai sarana edukasi. Kalau masyarakat sudah mau disiplin, tentu nantinya tertib berlalu lintas akan segera terwujud," ucap Argo.
"Jadi Cakra Presisi adalah metode pengiriman pelanggaran ETLE melalui notifikasi WA. Jadi memang ini adalah melanjutkan ETLE yang sudah berjalan. Cuma selama ini kami anggap dengan pengiriman melalui surat belum efektif," kata dia.
Untuk diketahui, ETLE Mobile memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Baca juga: Teknik Mengemudi Aman Mobil Matik di Tanjakan Curam: Mode L atau 2
Perbedaannya ada di lokasi, di mana ETLE Statis berada di titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan.
Sedangkan ETLE Mobile bisa ditempatkan lebih fleksibel sesuai kebutuhan, karena ditempatkan di atas rotator mobil patroli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.