Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Truk ODOL yang Masih Jadi Polemik

Kompas.com - 23/01/2025, 18:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) hingga saat ini masih jadi penyumbang angka kecelakaan di Indonesia.

Ironisnya keberadaan truk ODOL tidak hanya merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur namun juga mengorbankan banyak nyawa.

Tory Damantoro, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan, presiden baru di Indonesia saat ini harus segera memperbaiki permasalahan dari truk ODOL ini.

Baca juga: Kecelakaan Bus dan truk di Tol Malang, Lagi-lagi karena Truk ODOL

"Pemerintah harus memperbaiki sistem keselamatan Transportasi secara menyeluruh. Transportasi sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, dan bila ekonominya tumbuh, pemerintah akan memiliki lebih banyak anggaran untuk mendanai program-program kesejahteraan seperti makanan bergizi gratis," katanya pada acara Darurat Keselamatan Transportasi yang diadakan oleh MTI, Kamis (23/1/2025).

Razia truk ODOL serentak di IndonesiaKEMENHUB Razia truk ODOL serentak di Indonesia

Tory mengatakan, saat ini Indonesia sedang berada di situasi darurat kendaraan umum dan transportasi. Jika pemerintah tidak tegas mengatasi truk ODOL maka akan ada banyak kerugian bagi negara.

Maka dari itu dia berharap jika untuk kabinet baru ini bisa membawa perubahan bagi transportasi Indonesia.

Baca juga: Tekan Peredaran Truk ODOL, Pemerintah Bisa Optimalkan Kereta Api

"Kita ini ada di masa transisi atau rezim baru beralih dari yang sebelumnya. Tidak hanya Nasional, tapi di daerah juga kabinet baru. Maka dari itu ini kesempatan emas untuk membuat regulasi yang tegas untuk mengatasi ini,"katanya

Razia truk ODOL yang sumbang polusi udaraBPTJ Razia truk ODOL yang sumbang polusi udara

Tory juga menyarankan, untuk membuat regulasi yang tegas mengatasi truk ODOL perlu ada komitmen bersama seluruh kementerian dan lembaga yang berkepentingan.

"Segera lakukan Rapat Kabinet Terbatas darurat antara Presiden dengan Menko Infrastruktur, Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri PU, Menteri BUMN, dan Polri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau