JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan saat momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025.
Pembatasan kendaraan saat Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025 bertujuan untuk menghindari kemacetan parah dan mengatur arus lalu lintas di pelabuhan penyeberangan agar lebih terkendali.
Salah satu pengaturan lalu lintas diterapkan di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada Senin (20/1).
Baca juga: Chery Siapkan Rp 70 Miliar buat Program Tukar Tambah Omoda E5
"Di momen libur panjang biasanya banyak terjadi pergerakan orang dan biasanya ada peningkatan jumlah kendaraan, begitu pun di sektor penyeberangan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Amad Yani, dalam keterangan resmi (20/1/2025).
“Maka, selain pengaturan lalu lintas, pengaturan pada pelabuhan penyeberangan ini juga diperlukan," kata dia.
Sebagai informasi, pada tanggal 24 Januari 2025 sampai 2 Februari 2025, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas.
Baca juga: Jaecoo Langsung Pamerkan J7 dengan Teknologi Super Hybrid System
Kemudian, mobil penumpang dan mobil barang yang melalui lintas Jangkar - Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (kurang dari sama dengan 12 meter).
Lalu, Dermaga Bulusan beroperasi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk.
Untuk penundaan perjalanan dan buffer zone bagi kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Watudodol, sedangkan dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan.
Baca juga: Diler Pertama Denza di Indonesia Resmi Berdiri
Lebih lanjut, Yani juga mengatakan, penundaan perjalanan dan buffer zone bagi kendaraan penumpang tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk.
"Sama seperti saat libur Nataru kemarin, mulai 24 Januari hingga 2 Februari kendaraan angkutan barang yang mau ke Pelabuhan Ketapang dari Situbondo buffer zone di lapangan sepak bola Areba desa Bangsring, Terminal Sritanjung, Ruang Parkir Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi desa Ketapang, dan Kampung Anyar Desa Ketapang. Untuk yang dari arah Jember lokasinya di Ruang Parkir truk belakang Rumah Makan Warung Ayu dan Dermaga Bulusan," kata dia.
Adapun untuk tujuan dari dan ke Pelabuhan Gilimanuk lokasi buffer zone ada di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Kamera ETLE, Dipasang di Jalur TransJakarta
Serta untuk menghindari antrean panjang di area pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:
a. Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 Km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung);
b. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2,0 Km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.