JAKARTA, KOMPAS.com – Seiring dengan meningkatnya penggunaan mobil listrik, permintaan untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pun semakin tinggi.
Pendirian SPKLU harus berada di lokasi strategis agar mudah dijangkau oleh pemilik mobil listrik. Karena itu, saat ini banyak SPKLU yang dibangun di dekat pom bensin (SPBU) atau kantor PLN.
Baca juga: Beli Mobil Bekas di Diler Ini Bisa Dapat Garansi
Namun ternyata SPKLU tidak disarankan ditempatkan di basement suatu gedung. Penempatan SPKLU yang ideal adalah di atas permukaan tanah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Vice President Occupational Health & Safety PLN, Andhy Dharma, dalam diskusi bertajuk Revolutionizing EV Safety in Indonesia: Breaking Solutions with Innovation pada akhir November lalu.
"SPKLU idealnya tidak (berada) di basement itu berdasarkan analisa risiko yang disampaikan oleh Zurich, perusahaan asuransi yang dikeluarkan di Inggris," ujar Andhy menjawab Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Andhy menjelaskan, dalam analisis risiko yang dikeluarkan Zurich disebutkan bahwa kebakaran yang terjadi di basement lebih sulit untuk dikendalikan karena letaknya yang berada di bawah tanah.
Baca juga: Selisih Rp 18 Jutaan, Ini Perbedaan Kona Electric Standar dengan N Line
Selain itu, jika terjadi kebakaran besar dan tidak tertangani maka api dapat memengaruhi struktur bangunan.
"Di sana disampaikan ada kejadian yang menimpa pengguna EV yang berada di lantai bawah, yang kemudian tidak tertangani dengan baik itu membuat struktur bagunan yang ada di sana menjadi hancur. Karena dia posisi paling bawah ya," katanya.
"Ternyata efek atau dampak yang tidak tertangani tadi ini menyebabkan struktur bagunan yang ada di lokasi EV terbakar tadi kolaps dan menimbulkan kerugian tidak sedikit," ujar Andhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.