JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Tol BSD, ternyata Jalan Tol Dalam Kota juga akan memberlakukan penyesuaian tarif. Penerapan tarif baru tersebut diklaim akan berlangsung dalam waktu dekat.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @jasamargametropolitan, selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis akun tersebut, Sabtu (7/9/2024).
Penyesuaian tarif tol merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Banyak Diskon Menarik, Cek Harga LMPV Baru September 2024
Lihat postingan ini di Instagram
Dijelaskan bila berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi. Meski demikian, belum diketahui berapa besar kenaikan tarif barunya.
Jalan Tol Dalam Kota atau Lingkar Dalam Jakarta (Inner Ring Road), terhubung dengan lima ruas jalan tol, yaitu Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Sedyatmo, Ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Sebelumnya, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola, menjelaskan terus mengupayakan peningkatan pelayanan untuk pengguna di segala bidang, dari transaksi, lalu lintas, serta pemeliharaan.
Peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain upaya mempercepat waktu dengan menyediakan 32 unit mobile reader, implementasi dan pengembangan transaksi single lane free flow (SLFF), kapasitas tansaksi melalui 19 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 84 unit.
Baca juga: Jangan Asal, Kelebihan dan Kekurangan Oli Mesin Punya Dampak Negatif
Untuk layanan lalu lintas, JMT telah melakukan pemasangan Dynamic Message Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 unit, DMS Mobile 3 unit, DMS Gerbang Tol 16 unit, dan DMS lajur sebanyak 5 unit, 1 speed camera dan 262 CCTV, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 29 unit.
Sementara untuk konstruksi, dilakukan pekerjaan baik berupa pemeliharan periodik, penerangan jalan umum (PJU), beautifikasi dan penataan lansekap, rambu, Median Concrete Barrier (MCB) Guardrail, Reflector dan pengaman jalan tol, juga pembuatan tanggul dan saluran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.