Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan Tidak Berjalan Mulus di Jatim

Kompas.com - 06/06/2023, 14:12 WIB
Aditya Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara daring, yaitu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal. Caranya sangatlah mudah karena tersedia di App Store dan Google Play Store.

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran pajak.

Peluncuran Signal pun dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, tim Signal kemudian akan melakukan sosialisai aplikasi Signal di enam provinsi (Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten dan DKI Jakarta) melalui program yang disebut Signal Weekenders.

Baca juga: PO Sinar Jaya Rilis Bus Baru, Lorong Kabin Lapang

Sejak beberapa bulan diluncurkan, masyarakat pun mulai mengalami kendala khususnya di wilayah Jawa Timur. 

Salah satu yang mengalami, yaitu Sugeng warga Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Dia mengatakan  aplikasi Signal yang sudah di download di Playstore tersebut tidak bisa mulus digunakan, pada saat membuka aplikasi dan melakukan registrasi pendaftaran pengesahan STNK selalu gagal.

Cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerahANTARA FOTO/SENO Cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerah

"Saya kira kalau kegagalan ini kemungkinan karena jaringan yang lemot atau terputus saat melakukan registrasi, namun di kondisi yang jaringan kuatpun , Aplikasi Signal yang mengusung tema "bisa mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan ini" malah sebaliknya," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Selasa (6/6/2023).

Menurut Sugeng, rekan satu kantornya juga banyak yang mengalami permasalahan seperti itu. Dia pun berharap pihak terkait bisa segera memperbaiki kualitas aplikasi sehingga bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat.

Seperti diketahui Signal merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat Indonesia melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring dengan terbitnya dokumen digital berupa E-Pengesahan (POLRI) , E-TBPKP (Bapenda Provinsi) dan E-KD (PT. Jasa Raharja).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com